Media Gallery

Bingkai Keh...
Bingkai KehidupanBingkai Kehidupan
newsletter
Daftarkan diri Anda ke Newsletter kami dengan memasukkan email Anda di bawah ini:
bottom

Statistics

Content View Hits : 99523

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter

Who's Online

We have 3 guests online
Banner
Banner
Fiqih Sunnah
Pembagian Najis Print
Published by Ust. S. Budi Aji Lc.   
Saturday, 03 January 2009 05:22
Najis adalah bentuk kotoran yang setiap muslim diwajibkan untuk membersihkan dirinya atau mencuci bagian yang terkena olehnya. Mengenai hal ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :
"Dan bersihkanlah pakaianmu" (Al-Muddatsir : 4)
Dalam surat yang lain, Allah juga berfirman :
"Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri" (QS. Al-Baqarah : 222)
Sedangkan Rasulullah saw pernah bersabda :
"Kesucian itu sebagian dari iman" (HR. Muslim)
Read more...
 
Hukum dan Dalil Disyariatkannya I’tikaf Print
Published by Dedi Sukmadi   
Thursday, 18 September 2008 19:04
Dalam tinjauan bahasa Arab, al-i’tikaf bermakna al-ihtibas (tertahan) dan al-muqam (menetap).

Sedangkan definisinya menurut para fuqaha adalah:

الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ بِنِيَّةِ القُرْبَةِ

Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

Atau:

لُزُومُ الْمَسْجِدِ لِطَاعَةِ اللهِ وَالاِنْقِطَاعِ لِعِبَادَتِهِ، وَالتَّفَرُّغِ مِنْ شَوَاغِلِ الْحَيَاةِ

Menetap di masjid untuk taat dan melaksanakan ibadah kepada Allah saja, serta meninggalkan berbagai kesibukan dunia.

Read more...
 


Banner
Banner
Banner
Banner

Iklan Baris

Buku Sekolah Gratis
Buku Sekolah Elektronik. Download Gratis, Departemen Pendidikan Nasional.

Untuk memesan iklan silahkan ke cs@generasimuslim.com

Latest Comments

Banner