|
Bogor – dendeng dan abon bercampur daging babi hutan (celeng) kembali ditemukan. Produk tak halal itu ditulis sebagai daging sapi, bahkan dilengkapi logo halal.
Dinas Pertanian (Distan) Kota Bogor telah menemukan 19 bungkus dendeng saat merazia tiga pasar di Kota Bogor, yaitu Pasar Anyat, Pasar Bogor, dan Pasar Kebon Kembang ke-19 bungkus dendeng bermerek Piala Ma situ telah dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (1/4)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Distan, Sumtiyah Nur, mengatakan pihaknya telah curiga sebulan lalu. Kecurigaan terbukti setelah kandungan enzimnya diteliti di Balai Pengujian Mutu Produk Peternekan (BPMPP).
Pada bungkus dendeng Piala Mas tertera tulisan bahwa mereka pun memproduksi abon sapi. Di bungkus produk itu juga tertulis “halal”. Piala Mas diproduksi di Cilacap, Jawa tengah. Seorang pedagang yang ditemui Republika di Pasar Anyar mengaku tak mengetahui kandungan babi di Piala Mas. Apalagi, telah ada label halal di kemasannya. “Kalau tahu isiya daging babi, saya nggak akan mau jual,” kata pedagang yang enggan disebut namanya itu. Wakil Direktur Pelatiha, Sosialisasi, dan Kajian Ilmiah Lembaga Penelitian Pengawasan Obat da Makanan (LP POM) MUI, Anna Priangani Roswiem, mengatakan, kaum Muslimin perlu berhati-hati memilih produk. Dendeng Piala Mas, kata dia, bukanlah satu-satunya produk haram. Bagian tubuh babi, kata Anna, beberapa juta ditemukan pada es krim, keju, kosmetik, insulin, dan suplemen makanan. “Utuk menghindari penggunaan produk-produk berbahan babi, masyarakat sebaiknya memperhatikan betul label halal dan sertifikasi MUI di kemasan produk.” Selain merek Piala Mas, kandungan babi juga ditemukan pada abon dan dendeng bermerek Kepala Sapi. Kepala Sapi ditemukan di Bandung, Malang, Batu, dan Boyolali. Badan POM (BPOM) saat ini sedang melakukan uji DNA atas Kepala Sapi. Sampelnya dikirimkan oleh Balai Besar (BB) POM Bandung, Surabaya, dan Semarang. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil labsudah dapat diketahui,” kata Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM, Tien Gartini Budhianto, kemarin. Polda Jawa Barat telah menginstruksikan aparatnya untuk merazia dendeng dan abon bercampur celeng itu. “Kami mem-back up,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. Dade Achmad Produsen di Malang, kata Kepala BB POM Bandung, Agus Prabowo, telah diperiksa. Produk-produknya di Bandungpun telah ditarik. “Jika masyarakat masih menemukan di pasaran, kami minta dilaporkan ke POM dan Polisi.” Tapi, hingga kemarin, Kepala Sapi masih beredar di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kab Malang, dan Kota Batu. Padahal, hasil temuan Balai Penyelidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) Cikole, Lembang, Bandung, Jawa Barat bahwa Kepala Sapi mengandung babi-telah tedengar di Malang. “Untuk menarik dendeng atau abon sapi yang diperjualbelikan secara bebas di pasaran harus ada bukti kuat, hasil penelitian laboratorium,” kata Kepala Sub Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Peni Indriani. Kepala Sapi diproduksi CV Dendeng Raung, Malang.
|
thanks,,,,atas infonya...
luar biasa pak tif.. :...
Allahuakbarrr............
maaf kawan. yg anda ka...
terimahasih ya allah a...